Munarman kemudian divonis bersalah dan dihukum satu tahun enam bulan atas insiden tersebut.
Pada tanggal 28 Juni 2013, ketika tampil dalam acara Live di TV One yakni program Apa Kabar Indonesia Pagi dengan bahasan tentang pembatasan jam malam tempat hiburan di Jakarta.
Munarman menyiram muka Sosiolog UI Tamrin Amagola dengan segelas teh setelah terjadi silang pendapat antara keduanya. Atas insiden tersebut pihak TV One menyampaikan permintaan maaf.
Pada tanggal 27 April 2021, Munarwan dibekuk oleh Densus 88 di kediamannya, karena dirinya diduga menghadiri acara baiat teroris.
Itulah profil Munarwan yang merupakan mantan Sekretariat FPI yang ditangkap oleh Densus 88 kareng diduga teroris. Semoga bermanfaat.***