BERITA DIY - Munarman, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap di rumahnya di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8.
Kuasa hukum FPI Azis Yanuar membenarkan kalau Munarman ditangkap oleh Densus 88. Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi lebih lanjut atas penangkapan ini.
"Benar, (ditangkap Densus 88)," kata Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan kabar penangkapan Munarman.
Dirinya menyampaikan, kalau Munarman ditangkap dikediamannya sekira Pukul 15.35 WIB pada Selasa, 27 April 2021.
"Ditangkap pukul 15.35 WIB," ujarnya.
Sisi lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo dikutip BERITA DIY dari Antara.
Baca Juga: Beredar Video yang Diduga KRI Nanggala 402 Terapung di Perairan Tanpa Pergerakan
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.***