Terlibat Baiat, Eks Sekretaris FPI Munarman Diciduk Densus 88 di Kediamannya

- 27 April 2021, 19:42 WIB
Eks Sekretaris FPI Munarman.
Eks Sekretaris FPI Munarman. /ANTARA/Fianda Rassat

BERITA DIY - Munarman, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap di rumahnya di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8.

Kuasa hukum FPI Azis Yanuar membenarkan kalau Munarman ditangkap oleh Densus 88. Namun demikian, dirinya belum memberikan informasi lebih lanjut atas penangkapan ini.

"Benar, (ditangkap Densus 88)," kata Azis Yanuar kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Catatan Demokrasi Bahas Tradisi Bangunkan Sahur Lewat Toa Masjid Mengganggu? Lengkap Link Live Streaming TVOne

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan kabar penangkapan Munarman. 

Dirinya menyampaikan, kalau Munarman ditangkap dikediamannya sekira Pukul 15.35 WIB pada Selasa, 27 April 2021.

"Ditangkap pukul 15.35 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah Sampaikan Duka atas Gugurnya 1 Anggota Brimob

Sisi lain, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x