Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.
Kemensos tidak lagi memperpanjang program bansos BST dikarenakan tidak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan bantuan sebagaimana dituturkan oleh Mensos Tri Rismaharini setelah menghadiri puncak HUT ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat.
Selain faktor anggaran, alasan Kemensos tidak memperpanjang BST Rp300 ribu ialah karena faktor ekonomi nasional Indonesia yang saat ini sudah berjalan ke arah mikro.
Perkembangan ekonomi ini menandakan bahwa masyarakat sudah dapat memulai aktivitas ekonominya kembali dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.***