Ratusan WNA India Masuk Indonesia, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Tak Konsisten

- 23 April 2021, 16:08 WIB
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.
Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap. /instagram.com/@yanharahap

BERITA DIY – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap turut buka suara terkait masuknya 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India ke Indonesia menggunakan pesawat carter.

Ratusan WNA asal India tersebut dikatakan masuk ke Indonesia karena keadaan negaranya yang sedang dilanda tsunami Covid-19 parah.

Peristiwa ini dikomentari oleh Yan Harap yang menyebut pemerintah tidak tegas dalam menjalankan sebuah peraturan.

Baca Juga: Masih Cair sampai Akhir Tahun, Ini Syarat Dapat PKH: Ada Bantuan hingga Rp3 Juta, Cukup Pakai KK dan KTP

Ia mengatakan, waktu lalu pemerintah sempat melarang warga mudik lebaran, namun saat ini pemerintah malah memperbolehkan warga asing masuk.

"Warganya ‘dikekang’ tak boleh mudik. Warga asing bebas ‘melenggang’ masuk," tulis Yan Harahap melalui akun twitternya @YanHarahap, Jumat, 23 April 2021.

Inkonsistensi dari pemerintah saat ini dalam menerapkan peraturan disinggung oleh Yan Harahap sebagai bukti bagaimana rezim saat ini.

"Rezim yang ‘konsisten untuk tidak konsisten’," kata Yan Harahap.

Baca Juga: Setelah Memohon-mohon pada Jokowi, Kini Susi Pudjiastuti Berterima Kasih pada Slank

Selain Yan Harahap, masuknya ratusan WNA asal India ke Indonesia juga dikomentari salah satu tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar.

Gus Umar juga mempertanyakan alasan pemerintah memperbolehkan WNA asal India berjumlah 127 orang masuk ke Indonesia. Padahal di India kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

“Demi apa coba semua ini? Mudik dilarang tapi WNA bebas masuk ke jakarta dengan alasan pengawasan ketat. Padahal India lagi parah covidnya,” kata Gus Umar melalui akun twitternya @UmarAlChelsea.

Baca Juga: Gemar Berangkatkan Karyawan Pergi Umroh, Penyuap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, kabar mengenai masuknya 127 WNA India ke Indonesia disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget.

Menurut Benget, ratusan WNA India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang berniat tinggal di Indonesia selama beberapa bulan.

Meski begiru, Benget menyampaikan 127 WNA asal India itu akan dikarantina selama 5 x 24 jam. Mereka juga sudah menjalani swab test sebelum tinggal di hotel untuk karantina.

"Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru," katanya dikutip dari ANTARA.***

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x