Cek Bansos PKH, BST, dan BNPT Kini Bisa Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

- 22 April 2021, 12:18 WIB
Cek Bansos PKH, BST dan BNPT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos PKH, BST dan BNPT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id. /tangkapan layar/cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY – Penerima Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) bisa cek penerima bantuan melalui aplikasi berbasis web https://cekbansos.kemensos.go.id bukan lagi melalui dtks.kemensos.go.id.

Melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id penerima bansos bisa langsung mengecek bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya.

Mensos, Tri Rismaharini mengatkan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id masyarakat bisa memantau data bansos yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Tutup Hari Ini! Buruan Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan Kartu Prakerja agar Dapat Rp 2,55 Juta

Dikutip dari laman resmi Kemensos, peluncuran aplikasi berbasis web ini merupakan tindak lanjut perbaikan DTKS yang dilakukan oleh Kemensos.

Perbaikan data dilakukan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” kata Mensos, Tri Rismaharini dikutip dari keterangan resmi Kemensos, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Bermasalah, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Sindir dengan Jelaskan Makna Logo KPK

Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.

Risma menyatakan, pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Bela Nadiem Soal Kamus Sejarah Indonesia, Tsamara Amany: Kamus itu Dibuat di Era Mendikbud Muhajir Effendy

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” kata Risma.

Baca Juga: Durhaka! Elsa Bohongi 3 Orang Ini, Nino Marah dan Riki Senang: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 22 April 2021

Adapun cara cek bansos PKH, BNPT dan BST melalui https://cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama penerima sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Lalu klik Cari

6. Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima

7. Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status bansos sudah disalurkan atau belum

Melalui pembaruan ini Kemensos menyatakan jika penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran karena pihaknya melakukan pemaruan data setiap satu bulan sekali. Sehingga tidak akan ada lagi penerima bantuan ganda baik PKH, BNPT maupun BST.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x