Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Secara Tegas akan Hukum Para Koruptor Tanpa Pandang Bulu

- 20 April 2021, 16:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /Randhy Putra Nugraha/KSP

BERITA DIY - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan siapa pun yang masih nekat untuk korupsi akan dihukum tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam sambutan pada peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

"Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan 'disikat' tanpa pandang bulu," ujar Moeldoko sebagaimana dikutip BERITA DIY dari Antara.

Baca Juga: Makam Roy Jadi Saksi Pertemuan Segitiga antara Michelle, Angga, dan Sanusi? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair Lagi ke 9 Juta Penerima, Cek Namamu di Link Ini: Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.

Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.

Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi:

Baca Juga: Gawat! Michi Bertemu Mama Rosa di Makam Roy, Michi Ungkap Alasan Mengejutkan? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x