BERITA DIY - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan siapa pun yang masih nekat untuk korupsi akan dihukum tanpa pandang bulu.
Hal itu disampaikan Moeldoko dalam sambutan pada peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
"Jadi bagi siapa pun yang masih nekat korupsi, pasti akan 'disikat' tanpa pandang bulu," ujar Moeldoko sebagaimana dikutip BERITA DIY dari Antara.
Moeldoko menjelaskan bahwa Stranas PK menjadi komitmen kuat Pemerintah bersama KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga dan Pemerintah daerah dan pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi.
Aksi Stranas PK 2021-2022 meliputi: