Bansos PKH Tahap II Cair Lagi ke 9 Juta Penerima, Cek Namamu di Link Ini: Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

- 20 April 2021, 14:04 WIB
Bansos PKH Tahap II cair di bulan April 2021.
Bansos PKH Tahap II cair di bulan April 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY – Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran dana bantuan hingga Rp3 juta kembali cair di bulan April 2021.

Dikutip dari laman dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bansos PKH Tahap II kepada lebih dari 9 juta.

Penyaluran PKH sebesar Rp6,53 triliun tersebut didistribusikan Kemensos pada awal Ramadhan 1442 Hijriah ini.

Baca Juga: Jadwal Final Piala Menpora 2021 dan Perebutan Juara 3

“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” terang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Minggu, 18 April 2021 lalu.

Sebanyak 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan dana bansos PKH yang cair di Tahap II ini.

Pencairan dana bansos Tahap II ini diharapkan Mensos Tri Rismaharini, dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Rp6,5 Triliun ke 9 Juta KPM, Cek Keluargamu di Sini

Sebelumnya, dana bansos PKH Tahap I telah cair pada bulan Januari 2021 lalu, dengan besaran dana bantuan yang diterima setiap golongan berbeda, yaitu:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan
  • Anak Sekolah SMA: Rp2 juta, atau Rp500 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan
  • Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta, atau Rp750 per tiga bulan
  • Lansia: Rp2,4 juta, atau Rp600 ribu per tiga bulan

Adapun setiap golongan memiliki kriteria dan syarat masing-masing untuk dapat bansos PKH di setiap Tahap:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x