- Klik dtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD dan MI Halaman 146, 148, 160, dan 161 Subtema 3
Masyarakat yang namanya terdaftar di link di atas bisa segera mendatangi Kantor Pos dengan membawa berkas-berkas seperti di bawah ini:
- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Sebagai informasi, selain bansos tunai Rp 300 ribu yang akan dihentikan pada April 2021 ini, pemerintah juga memberikan sejumlah bansos lain seperti PKH dan Bantuan Sembako atau BPNT.
Baca Juga: Besok Hari Terakhir, Begini Cara Beli Pelatihan dan Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta
Sebagai informasi, masyarakat DKI Jakarta bisa mengecek penerima bantuan ini melalui link khusus yang disediakan oleh pemerintah provinsi, di https://corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI , dengan cara berikut: