- Klik https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
Bagi calon penerima Bansos BST Rp300.000 yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.
Penyaluran Bansos BST Rp300.000 tidak bisa diwakilkan karena saat ini PT Pos Indonesia telah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan dengan memindai wajah penerima.
Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya sebagai berikut:
Baca Juga: Ada Peluang Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Dana Pelatihan Tidak Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai
- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.***