Sudah Bisa Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu April 2021

- 8 April 2021, 06:17 WIB
Ilustrasu penerima bansos sembako bulan April 2021.
Ilustrasu penerima bansos sembako bulan April 2021. /dokumentasi Kemensos/pkh.kemesos.go.id

BERITA DIY - Berikut ini syarat dan cara dapat bansos sembako Rp 200 ribu bulan April 2021.

Pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos kembali menyalurkan sejumlah bantuan salah satunya Bantuan Sosial (Bansos) sembako.

Bansos ini sudah pernah diberikan di tahun sebelumnya dengan skema pemberian berupa bahan-bahan makanan.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Beasiswa S2 untuk PNS di Indonesia Timur, Berikut Syarat dan Ketentuan

Di tahun ini, bentuk bantuan dirubah menjadi uang tunai senilai Rp 200 yang akan iberikan setiap bulannya.

Pada bulan ini, April 2021 bansos sembako sudah dapat dicairkan. Metode pencairanya dapat melalui  Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN, atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Penyaluran bansos ini akan berlangsung selama satu tahun kedepan, yakni sejak bulan Januari-Desember 2021.

Bansos sembako ini diperuntukan bagi masyarakat pada kondisi sosial ekonomi terendah dan sesuai kriteria. Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: 4 Golongan yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan

Hal ini sejalan dengan salah satu visi pemerintah untuk memberikan rasa sejahtera kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekaligus meringankan beban akibat terdampak dari pandemi Covid-19.

Berikut syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos sembako Rp1,2 juta per tahun atau sebesar Rp200 ribu per bulan.

Syarat penerima bansos ini  yaitu harus terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat dicek mandiri melalui laman dtks.kemensos.go.id secara mandiri.

Selain itu, syarat selanjutnya masyarakat yang masuk dalam DPM DTKS harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Baca Juga: Bela Menag soal Doa Semua Agama di Acara Kemenag, Guntur Romli Sebut Anwar Abbas Tidak Memahami Konteks

Bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM. Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk periodesasi bulan ini, bansos sembako dapat dicairkan hingga 31 April 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah