BERITA DIY - Berikut ini syarat dan cara dapat bansos sembako Rp 200 ribu bulan April 2021.
Pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos kembali menyalurkan sejumlah bantuan salah satunya Bantuan Sosial (Bansos) sembako.
Bansos ini sudah pernah diberikan di tahun sebelumnya dengan skema pemberian berupa bahan-bahan makanan.
Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Beasiswa S2 untuk PNS di Indonesia Timur, Berikut Syarat dan Ketentuan
Di tahun ini, bentuk bantuan dirubah menjadi uang tunai senilai Rp 200 yang akan iberikan setiap bulannya.
Pada bulan ini, April 2021 bansos sembako sudah dapat dicairkan. Metode pencairanya dapat melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN, atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Penyaluran bansos ini akan berlangsung selama satu tahun kedepan, yakni sejak bulan Januari-Desember 2021.
Bansos sembako ini diperuntukan bagi masyarakat pada kondisi sosial ekonomi terendah dan sesuai kriteria. Tujuanya yakni membantu masyarakat tersebut dalam mengatasi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan.