Orang yang sedang sakit dan mengharuskan ia menerima asupan makanan, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Namun, ia harus menggantinya dengan puasa di hari lain saat sudah sembuh, dengan jumlah hari sesuai dengan yang ditinggalkan.
2. Sedang di perjalanan
Dalam Islam, seseorang yang sedang berada dalam perjalanan (musafir) diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Namun, sama seperti orang sakit, ia harus mengganti dengan jumlah puasa yang ditinggalkannya.
3. Sudah tua renta
Bagi orang sepuh yang sudah berumur sangat tua, juga sudah memiliki fisik yang lemah, maka diperbolehkan tidak puasa. Sebagai gantinya, ia harus membayar fidyah.
4. Sedang hamil atau menyusui
Bagi ibu hamil atau yang sedang menyusui, maka diberi keringanan untuk tidak berpuasa selama Ramadan. Hal itu karena ibu hamil atau menyusui lebih penting untuk menjaga asupan nutrisi bagi sang bayi.
Sebagai gantinya, ia harus mengganti puasa yang ditinggalkannya dengan puasa qadha saat sudah memungkinkan untuk puasa.
Demikian 4 golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa selama Ramadan. Semoga bermanfaat.***