Jakarta Memulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Mendikbud Nadiem: Orang Tua Punya Hak Konsensus

- 7 April 2021, 13:46 WIB
Jakarta Memulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Mendikbud Nadiem: Orang Tua Punya Hak Konsensus.
Jakarta Memulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Mendikbud Nadiem: Orang Tua Punya Hak Konsensus. /Antara Foto/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Sekolah tatap muka resmi dibuka sebagai uji coba yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI). Uji coba sekolah tatap muka itu resmi dilaksanakan pada hari ini Rabu, 7 April 2021 dan pelaksanaannya sendiri akan berakhir pada 29 April 2021.

Uji coba sekolah tatap muka ini dilaksanakan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penilaian tersebut mencakup kesehatan guru dan tenaga pendidik dan kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah.

Agar kesehatan dan keselamatan peserta didik terjamin dalam menyiapkan rencana uji coba sekolah tatap muka tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengaku telah berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun 2020 Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021 Ini, Cek BPUM di eform.bri.co.id dengan KTP

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka di Jakarta untuk satu jenjang kelas tertentu akan berlangsung seminggu sekali.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, dilansir Berita DIY Selasa, 6 April 2021.

Dari kebijakan yang dikeluarkan tersebut, orangtua tetap memiliki hak konsensus terhadap uji coba sekolah tatap muka yang berlangsung di DKI Jakarta ini. Hak konsensus yang dimaksud di sini ialah hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar dari rumah (BDR) atau memadukan keduanya, yakni sekolah tatap muka juga pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu.

Nadiem menyampaikan, sekolah boleh melakukan sekolah tatap muka secara terbatas jika mendapatkan persetujuan dari orangtua/wali peserta didik.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x