Pemerintah Buat Aturan Baru, WNA yang Kawin Campur dengan WNI Diizinkan Masuk Indonesia

- 5 April 2021, 21:00 WIB
Pemerintah Buat Aturan Baru, WNA yang Kawin Campur dengan WNI Diizinkan Masuk Indonesia.
Pemerintah Buat Aturan Baru, WNA yang Kawin Campur dengan WNI Diizinkan Masuk Indonesia. /Tangkap layar Instagram.com/@dirjenimigrasi

 

BERITA DIY - Orang asing yang memiliki pasangan warga negara Indonesia alias kawin campur (mix-marriage) mendapatkan kesempatan memasuki wilayah Indonesia mulai hari ini Senin, 5 April 2021. Kebijakan itu langsung dikeluarkan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Sebagai informasi, pasangan kawin campur yang mendapatkan akses memasuki wilayah Indonesia tersebut ialah pasangan yang mengajukan permohonan visa tinggal terbatas (VITAS) penyatuan keluarga melalui laman visa-online.imigrasi.go.id.

Arya Pradhana Anggakara selaku Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi menjelaskan, orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia, termasuk anaknya yang merupakan anak hasil kawin campur yang belum dewasa, akan diizinkan masuk Indonesia jika mempunyai VITAS dengan indeks 317.

Baca Juga: 6 Amalan Penambah Pahala saat Puasa di Bulan Ramadhan

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa dan Waktu yang Tepat untuk Membaca Niat Puasa Ramadhan

Kembali dibukanya akses masuk Indonesia bagi WNA yang menikah dengan WNI ini merupakan angin segar setelah akses tersebut sempat ditutup selama kurang lebih dua bulan.

Angga menjelaskan bahwa selama masa pandemi Covid-19, pemerintah belum membuka kembali visa on arrival dan bebas visa kunjungan bagi orang asing. Hal itu didasari oleh Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020.

Namun demikian, pembatasan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia rupanya tidak berlaku untuk semua WNA.

Selain pasangan kawin campur, WNA dengan ketentuan khusus yang memiliki tujuan esensial seperti bisnis, bekerja, dan alasan kemanusiaan tetap diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x