Ferdinand Hutahaean Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Terorisme: Negeri Kita Darurat Terorisme

- 5 April 2021, 16:08 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /instagram.com/@ferdinand_hutahaean

BERITA DIY – Politisi Ferdinand Hutahaean menyebut jika Indonesia dalam kondisi darurat terorisme menyusul ditangkapnya puluhan terduga teroris pasca bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Mantan Politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.

Menurut Ferdinand, Perppu Terorisme saat ini adalah solusi terbaik untuk menghancurkan gerakan terorisme yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: 10 Kumpulan Kata Ucapan Menyambut Bulan Puasa Ramadhan

Baca Juga: Cukup Pakai NIK KTP, Pelaku UMKM Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Syarat Daftar BPUM 2021

Baca Juga: Tak Ikut Kritik Jokowi-Prabowo di Pernikahan Atta-Aurel, Sudjiwo Tedjo: Jangan Kritik Atas Dasar Iri dan Benci

“Sekitar 55 orang telah ditangkap Polri terkait terorisme pasca pengeboman di Katedral Makasar. Banyaknya yang ditangkap ini menunjukkan negeri kita darurat terorisme,” kata Ferdinand Hutahean dikutip Berita DIY melalui akun twitternya @FerdinandHaean3, Senin, 5 April 2021.

Ferdinand mengatakan ditangkapnya puluhan terduga teroris tersebut membuktikan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat terorisme dan butuh segera ditertibkan Perppu Terorisme.

“Maka Perppu Terorisme adalah salah satu jalan menghancurkan gerakan terorisme dan segala kebiadabannya,” kata Ferdinand.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x