KLB Demokrat Ditolak Pemerintah, Pendiri Partai Demokrat Mendadak Sampaikan Terimakasih Kepada AHY

- 2 April 2021, 19:00 WIB
AHY dan SBY.
AHY dan SBY. /Instagram.com/@agusyudhoyono

BERITA DIY - Salah satu pendiri Partai Demokrat, Ifan Pioh mengunggah cuitan di akun twitter pribadinya pasca Menkumham nyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Ifan Pioh yang merupakan pendiri Partai Demokrat nomor 30 mengucapkan terima kasih kepada para kader yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat.

"Terima kasih pejuang-pejuang partai, yang sudah sangat “all out” melawan dan mempertahankan kedaulatan @PDemokrat.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Menpora 2021 Persiraja Banda Aceh vs Persib Bandung di Indosiar

Baca Juga: Prediksi Masa Depan Hubungan Asmara Zodiak : Ramalan Zodiak untuk Besok, 3 April 2021

Ifan Pioh juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Dirinya juga mengatakan bahwa Demokrat berada di tangan orang-orang yang profesional.

"Ketum AHY terima kasih, demokrat di tangan orang-orang yang profesional. “salam nasionali-religius” #DemokratLawanBegal.

Seperti diketahui konflik di tubuh Partai Demokrat sudah menemui titik terang. Pada Rabu, 31 Maret 2021 Menkumham secara resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Baca Juga: Mengejutkan! Papa Surya Marah Besar ke Elsa, Mama Sarah Lepas Tangan : Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Mengejutkan! Papa Surya Marah Besar ke Elsa, Mama Sarah Lepas Tangan : Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly dalam konferensi pers yang digelar virtual siang ini, Rabu, 31 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasona ditemani Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkum HAM.

Yasona menjelaskan, sebelumnya pengajuan pengesahan KLB yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tidak lengkap.

Pihaknya kemudian memberikan waktu hingga tujuh hari agar kubu Moeldoko melengkapi dokumen yang disayaratkan. Namun hal itu tidak dipenuhi.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD menambahkan, dengan demikian persoalan dualisme Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara resmi berakhir.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah