Pemilik Kartu ATM Mandiri Siap-Siap Diblokir Besok Jika Tidak Segera Ganti ke Chip

- 31 Maret 2021, 18:53 WIB
Foto: Ilustrasi ATM
Foto: Ilustrasi ATM //Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Segera ganti kartu debit anda ke versi chip karena per 1 April 2021 Bank Mandiri akan mulai nonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Kebijakan ini selaras dengan himbauan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen pada semua kartu debit/ATM mulai 1 Januari 2022.

Hal itu berdasarkan, Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Jenis-jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap dengan Syarat, Cara Buat dan Biayanya

Seiring dengan kebijakan ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang siap melakukan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap. Di antaranya, tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

Kemudian, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Aquarius Rudianto selaku Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini yakni meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data (skimming).

Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar: Titip Pesan untuk Orang Tua

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x