Mantan Jubir KPK Sindir Moeldoko? Febri Diansyah: Gak Jadi Ketum tapi kan Tetap Jadi Menteri

- 31 Maret 2021, 16:00 WIB
Moeldoko.
Moeldoko. ///Instagram/dr_Moeldoko

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi menolak kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly dalam konferensi pers yang digelar virtual siang ini, Rabu, 31 Maret 2021.

“Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasona ditemani Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkum HAM.

Baca Juga: Kejam! Elsa Seret Mama Rossa Soal Lipstik, Danil Bongkar Kelakuan Adik Andin di Ikatan Cinta Episode 222

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY: Kabar Baik Bagi Demokrasi Tanah Air

Yasona menjelaskan, sebelumnya pengajuan pengesahan KLB yang dilakukan oleh kubu Moeldoko tidak lengkap.

Pihaknya kemudian memberikan waktu hingga tujuh hari agar kubu Moeldoko melengkapi dokumen yang disayaratkan. Namun hal itu tidak dipenuhi.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD menambahkan, dengan demikian persoalan dualisme Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara resmi berakhir.

Baca Juga: KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak, Marzuki Alie Justru Bersyukur: Inilah Keputusan Terbaik

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x