BERITA DIY - Habib Rizieq Shihab menjalani sidang terkait kasus kerumunan pada masa pandemi. HRS mencuri perhatian lantaran diam membisu kala ditanya hakim saat persidangan.
Alasan HRS membisu lantaran dirinya menyatakan bahwa dirinya meminta sidang dilaksanakan secara offline. Ia bahkan mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online atau virtual.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku sedih melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Profil Aprilia Manganang yang Kini Berubah Nama Menjadi Aprilio Perkasa Manganang
"Yang jelas memang kalau melihat dan mendengar perdebatan antara Habib Rizieq dengan jaksa dan hakim rasanya miris ya, menyedihkan sekali hukum kita," ucapnya.
Refly Harun menyampaikan, terdakwa (Habib Rizieq) hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.
Bahkan Habib Rizieq pun menegaskan, dirinya akan mengikuti sidang mau berapa jam pun jika dilakukan secara offline atau langsung bukan sidang virtual.
"Dia bilang mau berapa jam pun silakan, mau dua, tiga, lima, tujuh, dan delapan jam siap saja," tuturnya.