Masih Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Justru Diceraikan Sang Istri

- 18 Maret 2021, 15:00 WIB
Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK/

BERITA DIY - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Harun Masiku. 

Istri dari Harun Masiku, Hildawati Djamrin menceraikan Harun Masiku lantaran keberadaannya yang belum diketahui dan berstatus sebagai buronan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kabar perceraian tersebut diketahui usai putusan tersebut diketuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Mantan Menteri Agama Beri Tanggapan

Dilansir BERITA DIY dari PMJ News, putusan tersebut dibenarkan oleh pengacara Hildawati Djamrin, Hari Sakti Zabri. Dirinya bahkan meminta seluruh pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan perkara Harun Masiku.

“Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 Juli 2020 dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” kata Hari Sakti Zabri, Rabu, 17 Maret 2021.

Lebih lanjut Hari Sakti Zabri menegaskan bahwa tidak ada lagi hubungan antara Harun Masiku dengan kliennya (Hildawati Djamrin).

Baca Juga: Dapat Fasilitas Mewah, Ini Pekerjaan Anggia Kloer Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo

Maka dari itu, ia meminta semua hal terkait informasi, keberadaan atau apapun jenisnya yang bersangkutan dengan Harun Masiku tidak lagi menjadi urusan Hildawati Djamrin

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x