Bantuan UMKM 2021, Cek Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 16 Maret 2021, 09:00 WIB
Bantuan UMKM 2021, Cek Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.*
Bantuan UMKM 2021, Cek Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.* /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah