Soal Masa Jabatan Presiden Lebih dari 2 Periode, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju

- 15 Maret 2021, 18:24 WIB
Tanggapan tentang Jumlah Periode Jabatan Presiden, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Adanya Amandemen Baru.
Tanggapan tentang Jumlah Periode Jabatan Presiden, Mahfud MD: Presiden Jokowi Tak Setuju Adanya Amandemen Baru. /twitter.com/@mohmahfudmd

BERITA DIY – Tanggapan tentang periode masa jabatan seorang kepala negara atau presiden, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju adanya amandemen baru.

Telah kita ketahui bersama semenjak bubarnya masa Order Baru serta melakukan reformasi 1998, periode masa jabatan seorang presiden dibatasi hanya dapat menjabat dua periode saja. Peraturan tersebut dibuat dalam amandemen atas UUD 1945 oleh MPR.

Tetapi akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh para politikus hingga warga Indonesia masalah tentang periode masa jabatan seorang presiden, hingga Menkolpolhukam Mahfud MD ikut memberi tanggapan tentang masalah tersebut.

Baca Juga: Innalillahi wa innailaihi rojiun, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Anton Medan

“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden,” ujar Mahfud MD yang dikutip oleh Berita DIY melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Senin, 15 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD salah satu alasan penting mengapa dulu kita membubarkan Order Baru dan melakukan reformasi karena periode masa jabatan presiden tidak dibatasi.

Dia juga mengatakan mengubah amandemen adalah tugas dari MPR bukan wewenang presiden.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Tanah Air, Anton Medan Si Perampok Hijrah Meninggal Dunia

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan, 2. Ingin menampar muka, 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” tutur Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x