Mahfud MD juga menambahkan jika presiden Jokowi tidak setuju adanya amandemen baru tentang periode masa jabatan seorang presiden.
Pada tanggal 2 Desember 2019 presiden Jokowi mengatakan bahwa jika ada yang mendorongnya menjadi presiden lagi, maka ada tiga kemungkinan. Pertama ingin menjerumuskan, kedua ingin menampar muka, ketiga ingin mencari muka.
Diketahui presiden di masa Order Baru ialah Jendral Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto dengan masa jabatan 31 tahun.***