Gelombang 13 Ditutup! Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja: Ini Tanda Lolos dan Dapat Insentif

- 8 Maret 2021, 05:59 WIB
ILUSTRASI: Tanda lolos dan cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13.
ILUSTRASI: Tanda lolos dan cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id
  • Rp1 juta untuk bantuan pelatihan
  • Rp2,4 juta untuk total insentif pasca pelatihan, dimana setiap pelatihan selama empat bulan sebesar Rp600 ribu
  • Rp150 ribu untuk insentif pasca survei, dimana setiap survei Rp50 ribu selama tiga kali

Baca Juga: Teddy Syach Terpaksa 'Langgar' Permintaan Terakhir Rina Gunawan karena Tidak Kuat

Sebelumnya, terdapat beberapa tips agar lolos daftar Kartu Prakerja dan bisa mendapatkan dana bantuan insentif Rp3,55 juta:

  • WNI
  • Usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang kuliah atau sekolah

Selain itu, terdapat golongan yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. ASN
  4. TNI
  5. POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Daftar Film yang akan Tayang di Netflix Selama Maret 2021

Setelah syarat di atas terpenuhi, pekerja dapat mulai membuat akun Kartu Prakerja, dengan cara:

  • Klik https://www.prakerja.go.id di browser pencarian
  • Daftar dengan email aktif
  • Masukkan password
  • Klik Daftar
  • Cek email, klik verifikasi email

Tips saat pendaftaran akun di tahap ini yaitu, pastikan dengan benar apakah email tersebut aktif dan dapat menerima verifikasi.

Apabila verifikasi email tidak ada di badan email, pekerja dapat cek pada Spam atau tab lain.

Lanjutkan dengan pengisian data diri, login di akun https://www.prakerja.go.id:

  • Login di prakerja.go.id
  • Masukkan username dan password
  • Masukkan NIK KTP, Nomor KK, Tanggal lahir, Klik lanjutkan
  • Lanjutkan hingga pengisian data diri dengan lengkap
  • Klik Oke apabila proses sudah selesai

Baca Juga: Rumor Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang akan Membeli Saham Persis Solo Semakin Menguat

Tips selanjutnya, apabila pekerja gagal terus, pastikan NIK KTP dan Nomor KK sesuai, apabila terdapat kendala, pekerja dapat menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538, atau mengunjungi Dukcapil terdekat.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah