Lebih lanjut, Mahfud MD mencontohkan berbagai kasus yang serupa pada masa pemerintahan presiden-presiden sebelumnya yakni semasa presiden Megawati dan SBY tahun 2008.
Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Tindakan yang diambil pemerintah saat ini menurut Mahfud MD adalah tindakan yang tepat sebagaimana pemerintahan terdahulu yang sama-sama mengambil sikap mengingat menurutnya permasalahan tersebut bukan merupakan masalah hukum melainkan internal parpol.***