BERITA DIY – Partai Demokrat pada Jumat, 5 Maret 2021 telah melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) dan mengeluarkan sebuah putusan mengejutkan mengenai Ketua Umum Partai Demokrat yang baru yakni Moeldoko.
KLB dari partai yang mengangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilaksanakan di The Hill Hotel and Resor Deli Serdang, Sumatera Utara hari lalu.
Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 berdasarkan putusan kongres menggeser posisi Ketua Umum milik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) anak dari SBY.
Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Mahfud MD: Pemerintah Tak Alergi Kritik dan Saran
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Sayembara Jodoh untuk Sahrul Gunawan, Pantun Rayuan Terbaik Akan Dapat Rekomendasi
Gusar akan posisinya yang direnggut berdasarkan putusan KLB, AHY telah meminta kepada presiden Jokowi dan meminta perlindungan hukum kepada Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mencegah KLB yang dinilainya ilegal itu.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menegaskan alasan penolakan atas permintaan AHY yakni bahwa pemerintah hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai politik.
“Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai,” tulis cuitan akun @mohmahfudmd yang merupakan akun resmi Mahfud MD pada Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Berbalas Twitter