Cukup Pakai 2 Berkas, Begini Cara Daftar DTKS Kemensos: Bisa Dapat Bansos Maret 2021, Klik Link Ini

- 4 Maret 2021, 16:56 WIB
ILUSTRASI: Cara daftar DTKS untuk dapat Bansos Maret 2021.
ILUSTRASI: Cara daftar DTKS untuk dapat Bansos Maret 2021. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY-Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapat Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Maret 2021.

Terdapat beberapa bansos dari Kemensos yang akan cair pada bulan Maret 2021, seperti Bansos Tunai (BST), Bansos Pangan (BSP), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat dapat cek secara online apakah menjadi penerima Bansos Kemensos atau tidak di link DTKS.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Everton vs West Brom di Liga Inggris Malam Ini

Cek pada link DTKS secara online dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang merasa memenuhi syarat dan telah daftar DTKS di perangkat desa atau Kelurahan setempat.

Berikut cara cek penerima di laman DTKS:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Klik pada Cek Bansos di kiri atas
  3. Pilih Nomor ID yang akan dimasukkan
  4. Masukkan nomor ID dan nama sesuai KTP
  5. Klik kode verifikasi acak
  6. klik CARI

Apabila dinyatakan menjadi penerima, nama akan muncul dan dana bansos tunai PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing penerima.

Namun, apabila belum terdaftar di DTKS, masyarakat dapat mengajukan secara mandiri dengan membawa berkas KK dan KTP.

Baca Juga: Amanda Manopo Diduga Jatuh Sakit, Adegan Andin Berkurang: Bocoran Ikatan Cinta Episode 189 Istri Al Hilang

Berikut syarat daftar DTKS untuk dapat Bansos yang cair di bulan Maret 2021:

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Bukan ASN, TNI, atau POLRI
  3. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  4. Untuk BST:
  • Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  • Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  • Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.

Selanjutnya, alur cara daftar DTKS untuk dapat Bansos 2021:

  1. Masyarakat dari keluarga miskin melakukan pendaftaran ke desa atau kelurahan setempat membawa berkas KK dan KTP.
  2. Pendaftaran tersebut akan dibahas di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah warga tersebut layak atau tidak masuk dalam DTKS Kemensos. Kelayakan tersebut berdasarkan pada identifikasi awal (pre-list) ataupun usulan yang baru masuk.
  3. Musyawarah tersebut kemudian menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah setempat untuk menjadi pre-list
  4. Data pre-list tersebut yang kemudian digunakan Dinas Sosial guna verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap DTKS, seperti melalui kunjungan rumah tangga.
  5. Data yang telah selesai divalidasi dan diverifikasi kemudian dicatatkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline oleh operator Desa/Kecamatan setempat, dan kemudian diekspor dalam bentuk file extention
  6. File tersebut kemudian akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan Import data ke SIKS
  7. Hasil verifikasi serta validasi tersebut kemudian dilaporkan ke Bupati atau Wali Kota dan selanjutnya disahkan ke Gubernur kemudian diteruskan kepada Menteri.
  8. File tersebut kemudian disampaikan dengan cara mengimpor data ke SIKS-NG disertakan surat pengesahan Bupati/Wali Kota serta Berita Acara musyawarah desa atau kelurahan.

Baca Juga: Waspada! Luhut Umumkan 9 Daerah yang Berstatus Rawan Gempa di 2021

Selanjutnya, data penerima Bansos PKH dapat dicek melalui laman https://dtks.kemensos.go.id, dapat menggunakan NIK, ID DTKS, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah