Jokowi Izinkan Pengusaha Besar Masuk Industri Rempeyek, Sudjiwo Tedjo: Apa UMKM Sudah Bosan Ngurus Rempeyek?

- 3 Maret 2021, 14:00 WIB
Jokowi Izinkan Pengusaha Besar Masuk Industri Rempeyek, Sudjiwo Tedjo: Apa UMKM Sudah Bosan Ngurus Rempeyek?*
Jokowi Izinkan Pengusaha Besar Masuk Industri Rempeyek, Sudjiwo Tedjo: Apa UMKM Sudah Bosan Ngurus Rempeyek?* /Instagram @president_jancukers

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan pengusaha besar dalam negeri untuk masuk dalam bidang usaha yang sebelumnya dikhususkan untuk UMKM. Bidang usaha industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya menjadi salah satunya.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal.

Bidang usaha industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya tercantum dalam daftar bidang usaha persyaratan tertentu dalam lampiran beleid tersebut. Syarat tertentu yang dimaksud yakni dengan syarat penanaman modal dalam negeri (PDMN) 100 persen.

Baca Juga: Wali Kota Bukittinggi Wajibkan ASN Sholat Subuh Berjamaah di Masjid, Mantan Menteri Agama Beri Kritik

Baca Juga: Doa Makan Kristen

Pada pasal 6 Perpres itu mengatur ketentuan bahwa dalam bidang usaha persyaratan tertentu yang tak hanya koperasi dan UMKM, namun investasi dapat dilakukan oleh semua investor yang memenuhi persyaratan penanaman modal untuk PMDN.

Bidang usaha persyaratan tertentu juga memungkinkan penanaman modal dengan pembatasan kepemilikan modal asing, atau penanaman modal dengan perizinan khusus.

Perpes tersebut lantas membuat Budayawan Sudjiwo Tedjo memberikan tanggapan.

"Apa UMKM sudah bosan ngurus rempeyek?" tulisnya di @sudjiwotedjo.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x