Dirinya juga menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum jika hal yang ia cuitkan tidak terlaksana.
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” pungkas Haikal Hassan.
Seperti diketahui Habib Rizieq Shihab ditahan karena kerumunan yang terjadi saat dirinya pulang ke Indonesia. Massa menyerbu Bandara kala menjemput HRS, sampai pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tak hanya sampai disitu, kerumunan massa juga terjadi pada acara pernikahan putri HRS. Kerumunan massa tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dengan kejadian serupa yakni kerumunan massa saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di NTT, banyak pihak pro Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menginginkan perlakuan yang sama dari pihak kepolisian untuk Presiden Jokowi.***