BERITA DIY - Mobil-mobil ini bisa dibeli dengan DP 0 persen. Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli mobil pada bulan ini. Mulai Senin 1 Maret 2021 diberlakukan Dp 0 persen untuk kredit mobil dan motor. Pemberlakuan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan DP 0 persen berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru.
"Untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis 18 Februari 2021.
Sebagai informasi, PPnBM 0 persen ini hanya berlaku selama tiga bulan, yakni hingga hingga Mei 2021.
Dengan diberlakukannya DP 0 persen ini diharapkan daya beli masyarakat akan mobil dan motor kembali naik setelah sempat turun saat pandemi Covid-19 di tahun lalu.
Baca Juga: Sinetron Samudra Cinta Tayang Pada Malam Ini, Saksikan Jadwal Acara TV SCTV Senin 1 Maret 2021
Namun perlu diketahui, gratis PPnBM hanya berlaku untuk mobil yang memenuhi kriteria berikut ini:
- Mobil dengan mesin di bawah 1500 cc.
- Berpenggerak roda 4x2.
- Mengandung konten lokal sebesar 70 persen.
Berikut daftar mobil baru yang tak dipungut PPnBM: