Kabar Duka Kembali Selimuti Ibu Pertiwi, Ernest Prakasa Sampaikan Rasa Kehilangannya atas Wafatnya Artidjo

- 28 Februari 2021, 21:54 WIB
Kabar Duka Kembali Selimuti Ibu Pertiwi, Ernest Prakasa Sampaikan Rasa Kehilangannya atas Wafatnya Artidjo Alkostar.
Kabar Duka Kembali Selimuti Ibu Pertiwi, Ernest Prakasa Sampaikan Rasa Kehilangannya atas Wafatnya Artidjo Alkostar. /Twitter.com/@ernestprakasa

Selama menjabat sebagai hakim agung, sudah ada beberapa koruptor yang ia jatuhi hukuman berat. Salah satunya adalah Angelina Sondakh.

Pada pengadilan tingkat pertama, Angelina ditetapkan menerima hukuman penjara selama 4,5 tahun. Namun, ketika di kasasi, hukuman yang ditetapkan oleh Artidjo Alkostar terhadap Angelina dinaikkan menjadi 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x