Keuntungan dan Risiko Menggunakan Crowfaunding

- 3 Maret 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi Crowdfunding
Ilustrasi Crowdfunding /pixabay/Tumisu

BERITA DIY - Sebelumnya Anda mengenal Crowdfunding? Crowdfunding merupakan bentuk pendanaan bisnis yang didapatkan dari kumpulan atau beberapa orang guna menjalankan atau mengembangkan bisnis bagi pebisnis yang membutuhkan modal usaha.

Crowdfunding menjadi sumber keuangan alternatif yang mulai muncul dan berkembang berkat kemajuan teknologi, infomasi, dan komunikasi serta perkembangan ekonomi atau UKM pemula yang semakin beragam.

Pendekatan ini memanfaatkan upaya kolektif dari sejumlah individu yang terkumpul secara online menggunakan sebuah platform atau media sosial crowdfunding, sebagai alat untuk menjangkaunya.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet 2021 Dilanjutkan, Besaran Paket Data Berubah: Catat Jadwal Penyalurannya

Adapun cara kerja crowdfunding adalah menggunakan sebuah website atau situs untuk diakses oleh pemilik modal dan pemilik usaha yang mendaftarkan usahnya dalam situs ini untuk mendapatkan penanam modal.

Sebelum mengetahui situs crowdfunding apa saja yang ada di Indonesia, perlu diketahui bahwa terdapat tiga jenis situs crowdfunding yang kini berkembang yaitu equity crowdfunding, donation crowdfunding dan debt crowdfunding.

Equity crowdfunding merupakan situs berbasis kepemimilkan sahamsedangkan donation crowdfunding merupakan situs pendanaan bersifat donasi dan debt crowdfunding merupakan situs pendanaan yang bersifat utang.

Berita DIY merangkum keuntungan Equity Crowdfunding dan kemungkinan risiko yang didapat.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id via HP

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x