BERITA DIY - Pemerintah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 100 persen alias gratis atas pembelian mobil baru.
Aturan bebas PPnBM mobil tersebut berlaku mulai hari ini, Senin 1 Maret 2021.
Dengan adanya kebijakan gratis PPnBM, maka harga mobil baru mengalami penurunan.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Xpander, Mobilio, Brio RS, Rush, dan Mobil-mobil Ini Bakal Turun Harga
Akan tetapi, tak semua mobil. Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar mobil bisa mendapatkan bebas PPnBM.
Kriteria tersebut ialah:
- Mobil memiliki kubikasi mesin di bawah 1.500 cc.
- Mobil berpenggerak dua roda (4x2).
- Mobil memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.
Baca Juga: Mulai Bulan Depan! Beli Motor atau Mobil Baru Bisa DP 0 Persen, Berminat?
Dengan adanya kriteria tersebut, maka ada beberapa mobil yang akan turun harga karena tak dikenakan lagi PPnBM.
Berikut daftar mobil baru yang tak dipungut PPnBM:
- Toyota Yaris
- Toyota Vios
- Toyota Sienta
- Daihatsu Xenia
- Toyota Avanza
- Daihatsu Gran Max Minibus
- Daihatsu Luxio
- Daihatsu Terios
- Toyota Rush
- Toyota Raize
- Daihatsu Rocky
- Mitsubishi Xpander
- Mitsubishi Xpander Cross
- Nissan Livina
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Honda BR-V
- Honda HR-V
- Suzuki Ertiga
- Suzuki XL7
- Wuling Confero
Baca Juga: Berlaku Maret 2021! Jenis Mobil Ini yang Mendapatkan Pembebasan Pajak PPnBM
Sebagai informasi, PPnBM 0 persen ini berlaku selama tiga bulan, artinya hingga hingga Mei 2021.
Sedangkan mulai Juni 2021, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 50 persen. Aturan itu berlaku tiga bulan ke depannya.
Selanjutnya, pada September 2021 dan dua bulan selanjutnya, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 25 persen.
Artinya, selama sembilan bulan ke depan, harga sejumlah mobil akan turun karena ada relaksasi PPnBM.***