BERITA DIY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berduka cita. Anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Artidjo meninggal dunia pada Minggu 28 Februari 2021 pukul 14.00 WIB.
"Kami sangat berdukacita atas wafatnya anggota Dewas KPK, Pak Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas," kata Ali.
Baca Juga: Algojo Paling Ditakuti Koruptor Indonesia Meninggal Dunia, Artidjo Alkostar Wafat Hari Ini
KPK mendoakan semoga amal baik Artidjo diterima Allah SWT. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Artidjo merupakan anggota Dewas KPK periode 2019-2023.
Baca Juga: Indonesia Kembali Berduka, Mahfud MD Berduka Cita atas Wafatnya Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar
Ia dilantik pada 20 Desember 2019 bersama empat Dewas KPK lainnya, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua), Harjono (anggota), Albertina Ho (anggota), dan Syamsudin Haris (anggota).
Sebelum menjabat Dewas KPK, Artidjo sudah dikenal di dunia pengadilan. Almarhum terkenal keras kepada para koruptor.
Artidjo pernah menjabat Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Kepergian Artidjo juga disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya, Artidjo Alkostar merupakan penegak hukum yang penuh integritas. Indonesia merasa kehilangan atas wafatnya Artidjo Alkostar.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd.***