Bukan yang Tercepat Daftar! Begini Metode Seleksi Penerima Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 12:20 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka, simak syarat dan cara daftar program Kemnaker.
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka, simak syarat dan cara daftar program Kemnaker. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12, Pastikan Anda Tidak Masuk dalam Daftar Kelompok Ini

Adapun, penerima Kartu Prakerja 2021 adalah pihak yang memenuhi persyaratan. Di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Pencari kerja, pengangguran, korban PHK, pekerja, dan wirausaha.

Baca Juga: Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Melalui Ovo, Link Aja, GoPay

Sementara, pihak yang dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja adalah:

  • Penerima Bansos Kemensos (DTKS).
  • Penerima Bantuan Subsidi Upah.
  • Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
  • Penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
  • Pejabat negara.
  • Anggota TNI/Polri.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Anggota DPR/DPRD.
  • Pejabat BUMN/BUMD.
  • Pegawai BUMN/BUMD.
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga: Gelombang 12 Dibuka! Tips Lolos Daftar Kartu Prakerja: 3 Hal Ini Sering Jadi Penyebab Gagalnya Pendaftaran

Sama seperti tahun 2020, penerima Kartu Prakerja 2021 akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp3.550.000.

Insentif itu terdiri dari insentif pelatihan Rp1 juta yang tidak dapat dicairkan, insentif tunai sebesar Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah