Pemerintah mengalokasikan dana Rp10 triliun untuk memberikan bantuan sosial tunai Rp300 ribu per bulan per keluarga kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dari Januari hingga April 2021.
Guna mempercepat penyaluran bantuan, PT Pos Indonesia berupaya mengantarkan langsung bantuan dana ke rumah warga dan memudahkan warga mengakses pelayanan dengan menyediakan tempat penyaluran bantuan di tempat yang mudah dijangkau warga seperti kantor desa.***