BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM akan ditutup pada hari ini, Kamis 18 Februari 2021 melalui bank BRI.
Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan SMS dari BRI INFO sebaiknya segera datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta tanpa pototngan biaya apapun. Pelaku UMKM cukup menunjukkan KTP dan bukti penerima BLT ke bank.
Baca Juga: Niko Al Hakim Akhirnya Buka Suara Terkait Perceraiannya dengan Rachel Vennya, Bahas Soal Anak Juga
Bukti penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Jika nomor eKTP tercatat sebagai penerima, pelaku UMKM bisa segera datang ke bank BRI terdekat untuk mencairkan bantuannya dengan menunjukkan bukti bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima dana Rp2,4 juta.
Pelaku UMKM yang tidak mendapatkan SMS notifikasi dan namanya tidak tercatat di link eform.bri.co.id/bpum tidak perlu khawatir karena rencananya bantuan ini akan diperpanjang pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: 1 Hari Lagi Resmi Tutup! Cairkan Segera BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum
Berikut cara cek online atau konfirmasi daftar penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:
- Klik atau masuk ke link eform.bri.co.id
- Pilih bagian BPUM Cek Data BPUM
- Akan muncul tampilan cek penerima BPUM
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Jika pelaku UMKM tercatat sebagai penerima BPUM di link eform tersebut, pelaku berhak dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta yang bisa dicairkan dengan cara mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Ini Cara Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu
Pencairan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan. Jika ingin diwakilkan, penerima BPUM wajib memberikan surat kuasa saat datang ke bank BRI.
Besarnya bantuan BLT Banpres UMKM ini adalah Rp2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan BPUM.
Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.***