Jokowi Tanggapi Soal UU ITE yang Sering Dijadikan Rujukan Hukum dalam Pembuatan Laporan Penghinaan ke Polisi

- 16 Februari 2021, 10:35 WIB
UU ITE Sering untuk Rujukan Hukum Membuat Laporan ke Polisi, Begini Tanggapan Jokowi
UU ITE Sering untuk Rujukan Hukum Membuat Laporan ke Polisi, Begini Tanggapan Jokowi /Twitter/@jokowi

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi Negara Indonesia adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, dengan melindungi kepentingan yang lebih luas serta sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Februari 2021 Aquarius Boleh Belanja Online Sepuasnya Pisces Lepaskan Gairah Asmara

“UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,” tutur Jokowi.

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia menjadi bersih, sehat, beretika, dan produktif serta implementasi undang- undang tersebut tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.

“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Ramalan Asmara Shio Hari Ini 16 Februari 2021 Lima Shio Ini Perlu Ekspresikan Rasa Cintanya

Jokowi menekankan jika tidak bisa memberikan rasa keadilan, Jokowi akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE tersebut.

Pasal karet yang bisa membuat penafsirannya bisa berbeda-beda serta yang mudah membuat diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan.***

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah