Refly Harun Tanggapi Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Rame-rame Digebukin

- 13 Februari 2021, 14:23 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Refly Harun Tanggapi Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Rame-rame Digebukin.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Refly Harun Tanggapi Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Rame-rame Digebukin. /Twitter/@ReflyHZ.

Refly Harun menambahkan, hal inilah yang menjadi persoalan di Indonesia, di mana tindak pidana korupsi (tipikor) hanya sebatas on the paper.

Maksudnya, kendati tipikor dinyatakan sebagai extraordinary crime, sikap publik terhadap kejahatan tersebut tidak menggambarkan bahwa tindakan itu adalah kejahatan yang luar biasa.

Baca Juga: Beda Jokowi, SBY, dan JK Soal 'Silakan Kritik Pemerintah', SBY: Pujian Berlebih Datangkan Kegagalan

“Ya hanya dilihat sebagai business as usual. Bayangkan kalau ada satu anggota FPI, misalnya, yang tertangkap karena melakukan tindak pidana korupsi, wah langsung runtuh langit,” ujar Refly Harun.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan alasan mengapa Indonesia tidak beranjak dari negara berkembang menjadi negara yang makmur.

 

Hal ini, kata pria berusia 51 tahun ini, karena publik justru memusuhi orang-orang yang tidak bermasalah.

“Orang-orang yang bermasalah (malah) tidak kita musuhi. Atau kita membidik orang-orang yang tidak bermasalah, (dan) kalaupun mungkin dia bikin masalah, kecil sekali, ya barangkali sekedar sweeping,” kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah