BERITA DIY - Kemensos mengumumkan jika dalam 1 keluarga terdapat lebih dari 1 anggota yang memiliki kriteria untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), mereka semua bisa didaftarkan untuk mendapatkan Bansos tersebut, dengan catatan tidak lebih dari 4 orang anggota.
Perolehan tertinggi dalam 1 keluarga pada Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan asumsi ada 4 anggota keluarga yang berhak mendapatkannya, maksimal ialah Rp 10,8 juta.
Asumsi tersebut didasari oleh daftar penerima BST seperti berikut ini:
• Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
• Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
• Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Dalam 1 keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta sesuai asumsi di atas, apabila di dalam keluarga itu terdapat ibu hamil yang mendapat bantuan 3 juta, balita mendapat 3 juta, lanjut usia Rp. 2.400.000, dan penyandang disabilitas Rp. 2.400.000.
Baca Juga: Tanpa Ribet! Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp300 Ribu: Bawa KTP ke Kantor Ini BST Februari Cair
Cara mendaftarnya pun tidak rumit, berikut prosesnya:
- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.