BERITA DIY-Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair bulan Februari 2021, ini cara mudah mencairan dana Bansos Tunai tersebut.
Bansos Tunai BST Rp300 ribu dapat mudah dicairkan dengan cara berikut ini, apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah dapat Surat Undangan Pencairan.
Nantinya, KPM yang sudah dapat Surat Undangan Pencairan BST Rp300 ribu, dapat mempersiapkan berkas seperti KK, KTP, dan membawa surat undangan pencairan tersebut ke Kantor Pos.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Jogja yang Sedang Hits, Nomor 6 Bagus Saat Malam Hari
Surat Undangan Pencairan Bansos Tunai tersebut telah dicantumkan tanggal serta waktu pengambilan dana BST Rp300 ribu di Kantor POS.
Alamat serta loket pengambilan dana Bansos Tunai Rp300 ribu juga telah tertera di Surat Undangan Pencairan BST tersebut.
Keluarga penerima manfaat harus datang sendiri, dan tidak boleh diwakilkan. Sedangkan bagi KPM yang sakit, disabilitas berat atau lansia, petugas Kantor POS akan datang ke rumah penerima.
Baca Juga: Tak Disangka, Glenca Chysara Ternyata Pernah Jalani Profesi Ini Sebelum Jadi Elsa di Ikatan Cinta
Bansos Tunai Rp300 ribu ini diberikan kepada KPM dengan syarat sebagai berikut:
- Keluarga miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
Selain itu, juga memenuhi syarat lengkap penerima Bansos Tunai Kemensos: