BERITA DIY-Bansos Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dari Kemensos akan kembali cair bulan Februari 2021. KPM yang dinyatakan menjadi penerima bisa menyiapkan tiga berkas dan mendatangi kantor ini.
Sebelumnya, KPM yang dinyatakan menjadi penerima akan menerima berkas Surat Pencairan dana Bansos Tunai atau surat undangan untuk pencairan BST Rp300 ribu.
Surat tersebut telah tercantum tanggal serta waktu pengambilan dana bansos tunai BST Rp300.
Baca Juga: Jemimah Challenge, Ini Lirik Lagu Cinta dalam Hati-Ungu yang Viral di TikTok
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendatangi kantor POS sesuai surat undangan tersebut untuk mencairkan dana bansos tunai BST Rp300 ribu.
Berikut beberapa berkas yang harus dibawa saat pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu ke Kantor POS:
- Surat Undangan pencairan
- KTP
- KK
Pengambilan dana bansos tunai ini tidak boleh diwakilkan kepada anggota keluarga yang lain, apabila KPM dinyatakan sakit atau sebagai lansia maupun disabilitas berat, pihak PT.POS akan mendatangi rumah KPM tersebut.
Baca Juga: Mendadak Posting Foto Bareng Al Ikatan Cinta, Fiki Alman: Andaikan Lo Bongkar Makam Roy
Dana Bansos Tunai Rp300 ribu hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang termasuk dalam:
- Keluarga miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
Bansos Tunai BST ini akan ditargetkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang telah tercantum dalam DTKS.