BERITA DIY - Kemnaker memberi sinyal bahwa BLT Subsidi Gaji tak lagi dilanjutkan pada tahun ini. Sebab dalam APBN 2021, BLT Subsidi Gaji tak dianggarkan.
Seperti diketahui, BLT Subsidi Gaji cair ke 12,4 juta karyawan pada 2020 lalu. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp 2,4 juta dan cair dalam 2 termin.
Namun tak perlu khawatir. Sebab Pemerintah menyiapkan berbagai bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek Cara Daftar Online Offline 4 BLT di 2021: BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja
Tidak banyak yang tahu, Pemerintah sebenarnya memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), di mana 1 keluarga bisa dapat Rp 10,8 juta.
Dalam program PKH ini, Pemerintah memberikan Bansos Tunai kepada lanjut usia, balita, penyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.
Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar di Link BLT BRI! BPUM Cair ke 12 Juta UMKM di 2021
Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.
Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH: