- Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM,
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum,
- Kementerian atau Lembaga,
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Al Minta Maaf ke Andin Soal Pembakaran Restoran, Netizen: Awas Kalau Sampai Halu
Adapun data yang harus dipersiapkan dan dilengkapi saat pengajuan daftar Banpres UMKM sebagai berikut:
- NIK KTP
- nama lengkap
- alamat tempat tinggal sesuai KTP
- bidang usaha, nomor HP atau telpon yang bisa dihubungi.
Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro akan dihubungi oleh bank penyalur, atau cek online melalui laman Eform BRI apabila bantuan Banpres disalurkan melalui BRI.***