Catat! Ini Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening Karyawan, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta di Link Ini

- 29 Januari 2021, 11:47 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY-Pihak Kemnaker mengungkapkan, terdapat beberapa penyebab mengapa Bantuan Subisidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan. Sedangkan bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji dapat cek pencairan di link https://kemnaker.go.id.

Beberapa penyebab belum tersalurkannya BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan tersebut disampaikan Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 29 Januari 2021: Berantakan! Kebusukan Al Terbongkar, Andin Menderita Lagi

Berikut beberapa penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa belum cair ke rekening karyawan hingga 2021:

  • Duplikasi data
  • Nomor rekening karyawan tidak valid
  • Rekening karyawan sudah tutup, non aktif atau terblokir
  • Data rekening tidak sesuai dengan NIK KTP karyawan
  • Karyawan tidak menggunakan Rekening Tabungan

Selain mengutarakan beberapa penyebab mengapa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair ke rekening karyawan, Menaker juga mengungkapkan capaian penyaluran BSU.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin, 18 Januari 2021 lalu, saat ini capaian penyaluran BLT Subsidi Gaji karyawan telah mencapai 98,91 persen atau Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: 4 Wakil Indonesia Berpeluang Lolos ke Semifinal BWF Finals, Harapan M Ahsan - Hendra Setiawan Menipis

Terkait penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum mencapai 100 persen hingga akhir Desember 2020, pihak Kemnaker akan mengembalikan sisa dana BSU ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan MenKeu.

Namun, Menaker mengungkapkan apabila data rekening karyawan penerima BLT Subsisi Gaji sudah valid, maka pihak Kemnaker akan kembali melakukan penyaluran BSU tersebut.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” tambah Menaker dalam kesempatan tersebut.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x