Cek ATM! BLT Subsidi Gaji BPJS Ditransfer ke 294 Ribu Karyawan, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

- 27 Januari 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta yang cair ke 294 ribu karyawan bulan ini.
Ilustrasi Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta yang cair ke 294 ribu karyawan bulan ini. /PIXABAY/5851928

BERITA DIY - Sebanyak 294 ribu karyawan direncanakan akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjan Rp2,4 juta pada bulan Januari 2021 ini.

Mereka adalah karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini di termin 1 dan/atau termin 2 karena ada rekening yang digunakan bermasalah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapka, dana yang seharusnya digunakan untuk menyalurkan bantuan subsidi kepada karyawan yang dapat di tahun 2020 ini dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Terbongkar! Pembunuh Roy Terungkap, Elsa Dipenjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta 27 Januari 2021

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi via Bank BRI, Buruan Cek KTP di Link Ini: BPUM Masuk Rekening

Namun rencananya dana itu akan kembali diminta agar bisa disalurkan ke rekening karyawan.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida saat mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta,18 Januari 2021.

Meskipun demikian, hanya karyawan yang memenuhi syarat saja yang berhak dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Kemensos, Cuma Pakai KTP Cek Penerima Bansos BST di Link Ini

Adapun syarat penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/Buruh penerima upah
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  8. Bukan karyawan BUMN dan PNS

Pencairan bantuan dilakukan melalui himbara (himpunan bank negara) dan bank swasta secara langsung ke rekening karyawan.

Karyawan yang sudah ditransfer akan mendapatkan SMS notifikasi bahwa BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta sudah masuk ke rekening.

Baca Juga: Alur Pendaftaran BLT PKH Rp3 Juta dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online

Atau karyawan juga bisa cek online secara mandiri daftar penerima bantuan ini di link kemnaker.go.id dengan cara berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah