BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi via Bank BRI, Buruan Cek KTP di Link Ini: BPUM Masuk Rekening

- 25 Januari 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/
Ilustrasi: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditargetkan Cair Tanggal 31 Januari 2021, Jangan Lupa Bawa Syarat Ini.*/ /ANTARA/Yudhi Mahatma

BERITA DIY - BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta kembali cair melalui bank BRI hingga akhir bulan Januari 2021 ini.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa cek online daftar penerima bantuan ini di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Namun, masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang sduah mendaftar, memenuhi syarat, dan mendaaptkan SMS notifikasi sebagai penerima BPUM.

Pencairan di bank BRI cukup menunjukkan kartu identitas dan mengisi form yang sudah disediakan. Besarnya bantuan yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.

Baca Juga: Klarifikasi Luna Maya Pasca Heboh di Akun Gosip, Netizen: Semoga Jodoh dan Segera Dihalalkan

Baca Juga: Ahmad Dhani Mengaku Pernah Positif Covid-19, Sembuh Setelah Melakukan Hal Ini

Berikut cara cek online atau konfirmasi daftar penerima BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

  • Klik atau masuk ke link eform.bri.co.id
  • Pilih bagian BPUM Cek Data BPUM
  • Akan muncul tampilan cek penerima BPUM
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Jika pelaku UMKM tercatat sebagai penerima BPUM di link eform tersebut, pelaku berhak dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta yang bisa dicairkan dengan cara mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP.

Pencairan BLT Banpres UMKM ini tidak bisa diwakilkan. Jika ingin diwakilkan, penerima BPUM wajib memberikan surat kuasa saat datang ke bank BRI.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x