BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek PIP lewat HP pip.kemdikbud.go.id/index/cek NISN, PIP 2024 kapan cair sipintar PIP penerima, dan daftar PIP Kemdikbud 2024 online.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif bantuan finansial yang diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang memadai hingga tamat pendidikan menengah.
Bantuan PIP 2024: Siswa Berhak Mendapatkan Rp 1 Juta
Pada tahun 2024, siswa yang memiliki rekening terdaftar berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Proses pengecekan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP dapat dilakukan melalui situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan NISN dan NIK KTP pada laman SIPINTAR atau melalui link resmi PIP Kemdikbud.
Proses Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Jika Anda dinyatakan lolos sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar.
Aktivasi ini dapat dilakukan di bank BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta di bank BNI untuk jenjang SMA dan SMK.
Setelah rekening diaktifkan, bantuan PIP Kemdikbud 2024 sebesar Rp 1 juta akan ditransfer ke rekening SimPel dan dapat dicairkan melalui bank atau ATM.
Langkah-langkah Mengecek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk mengecek status penerima PIP, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Masukkan NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP di kolom yang tersedia.
- Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik "cek penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2024
Penerima bantuan PIP harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Siswa yang masih aktif bersekolah di bangku sekolah dasar.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Nama siswa tercantum sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024
Jumlah bantuan PIP yang diberikan berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan siswa:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu).
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu).
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu).
Tujuan dan Manfaat Program PIP
PIP bertujuan untuk mendukung anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
Bantuan ini mencakup perluasan akses dan kesempatan belajar, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun jalur non formal (paket A hingga C dan pendidikan khusus). Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Penerima PIP Kemdikbud harus berusia 6-21 tahun dan memenuhi kriteria berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Berstatus yatim/piatu, termasuk siswa di panti sosial atau panti asuhan.
- Baru kembali bersekolah setelah putus sekolah.
- Terdampak bencana alam atau konflik.
- Berkebutuhan khusus.
- Orangtua/wali berstatus sebagai narapidana.
- Berstatus sebagai tersangka atau narapidana.
Cara Mendaftar PIP Kemdikbud
Bagi yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud namun tidak terdaftar di DTKS atau tanpa KIP, bisa mendaftar dengan cara berikut:
- Siapkan berkas-berkas seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.
- Mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.
- Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.
- Sekolah akan mendaftarkan siswa ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Cek penerima PIP di halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Selain PIP, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp 2 juta bagi siswa pada tahun 2024 melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program bantuan sosial yang bertujuan melepaskan masyarakat dari kemiskinan. Penerima bantuan ini meliputi anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia.
Rincian Bantuan BST PKH
Berikut rincian bantuan BST PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
- Lanjut Usia: Rp 2.400.000
Cara Mendaftar Bantuan PKH Online
Berikut cara mendaftar bantuan PKH secara online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Daftar user ID dengan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie jika belum memiliki akun.
- Login ke aplikasi menggunakan user ID dan password.
- Pilih menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
- Klik menu Daftar Usulan dan isikan data diri lengkap serta foto selfie dan foto rumah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dapat memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud dan mendapatkan bantuan yang disediakan oleh pemerintah pada tahun 2024.***