BERITA DIY - info GTK Kemdikbud: Simak cara cek status validasi TPG dan solusi jika tidak valid di info.gtk.kemdikbud.go.id agar tunjangan profesi guru bisa langsung cair.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, diberikan dalam bentuk uang sebesar 1 kali gaji pokok.
Para guru bisa mengecek status validasi TPG mereka melalui laman resmi info GTK Kemdikbud di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Nantinya para guru akan menerima beberapa notifikasi atau pemberitahuan mengenai status validasi TPG mereka di link tersebut, seperti valid atau tidak valid.
Para guru bisa mencairkan tunjangan profesi guru jika Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru atau SKTPG sudah terbit.
Ada beberapa tahapan yang tersedia di info GTK Kemdikbud sebelum SKTPG tersebut cair, di antaranya sebagai berikut:
1. Sinkronisasi Dapodik
2. Persiapan verifikasi
3. Validasi data TPG
4. Pengusulan SKTPG
5. Penerbitan SKTPG
6. Realisasi TPG TW-1 (pencairan tunjangan profesi guru triwulan pertama)
7. Realisasi TPG TW-2 (pencairan tunjangan profesi guru triwulan kedua)
Baca Juga: Cek NRG Guru Online 2024 di SIMPKB, Cara Lihat Nomor Registrasi Guru dan Info GTK Link Kemdikbud
Para guru bisa mengecek status valiadasi TPG sudah valid atau belum, pada proses validasi terbartu, Maret 2024, ini, dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Status Validasi TPG 2024
1. Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username
3. Masukkan password atau kata sandi
4. Masukkan huruf yang muncul di gambar
5. Klik "Masuk"
Lalu akan muncul beberapa menu yang tampil di layar, seperti VALIDASI SKTP, RESUME DAPODIK, REALISASI SKTP, hingga VALIDASI TPG.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan status validasi TPG belum valid atau tidak valid, salah satunya beban mengajar tidak linear tidak terdeteksi.
Ada juga beberapa status lain yang nantinya akan muncul di link tersebut, di antaranya sebagai berikut:
Status Data 1: Data dapodik belum terbaca
Status Data 2: belum lolos verifikasi dan validasi, perlu perbaikan data.
Status Data 3: belum valid, koordinasi dengan operator tunjangan
Status Data 4: tidak aktif/pensiun
Para guru yang merasa sudah memenuhi kriteria namun status validasi TPG guru belum valid atau tidak valid, bisa lapor ke dinas pendidikan setempat atau operatur info GTK Kemdikbud.
Guru juga berkoordinasi dengan sekolah dan dinas pendidikan setemat untuk mengurus status validasi TPG ini agar cepat valid di info.gtk.kemdikbud.go.id dan tunjangan profesi guru bisa cair.
Itulah info GTK Kemdikbud, cara cek status validasi TPG dan solusi jika tidak valid di info.gtk.kemdikbud.go.id agar tunjangan profesi guru cair.***